Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sugianto Sabran: Bupati Incumbent Selesaikan Visi Misi, yang Dua Periode Tuntaskan Kewajiban!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 Juli 2017 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menekankan pentingnya kepala daerah, baik bupati atau walikota untuk introspeksi dan lebih dulu menuntaskan visi-misinya yang masih belum selesai apalagi yang terbengkalai. Daripada fokus mengurus hiruk pikuk pilkada saja.

Sebab, penuntasan program kerja dalam visi-misi adalah hal yang 'lebih wajib' dari pada larut dalam menyongsong hajatan politik. Persoalan rakyat lebih menunggu untuk dituntaskan ketimbang ego kekuasaan.

'Kalteng akan hadapi hajatan besar, 11 daerah Pilkada serentak 2018. Saya harapkan semua warga Kalteng, Bupati yang akan bertanding terutama yang incumben sebaiknya selesaikan kewajiban pelaksanaan visi-misinya yang belum selesai. Yang dua periode, selesaikan yang menjadi kewajiban,' ujar Sugianto, Minggu (9/7/2017).

Dua juga menyinggung pernyataan Bupati Lamandau, Marukan yang berucap seakan menghalangi warga yang memiliki hak untuk mencalonkan atau dicalonkan dalam proses pilkada. Menurutnya, hal tersebut tidak etis apalagi pernyataan dikeluarkan dari kepala daerah dan beberapa anggota DPRD.

'Tidak perlu berlebihan, siapapun tiu,dari daerah manapun asalnya, boleh untuk mendaftarkan diri dan bertarung dalam Pilkada. Tinggal masyarakatnya saja mau memilih dia atau tidak,' pungkasnya.

Sugianto menyayangkan aksi Bupati Lamandau, Marukan yang melakukan aksi sujud bersama Ketua DPRD Lamandau dan sejumlah wakil rakyat. Aksi tersebut terbilang nekat tetapi tidak pada tempatnya, karena menghalangi hak politik seseorang. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru