Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Congkel Pintu, Dua Pria Ini Berhasil Gasak Motor dan Uang Belasan Juta

  • Oleh Naco
  • 12 Juli 2017 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wahyu Ramadhani alias Wahyu dan Ramadhani alias Rama berhasil menggasak sepeda motor dan uang belasan juta rupiah milik Reni Asryani alias Reni dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan linggis.

Itu diutarakan keduanya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Rabu (12/7/2017).

Rama merupakan warga Jalan M Yosep, Gang Pribumi, Kelurahan Baamang Hulu dan kakak iparnya, Wahyu,  warga Jalan Muchran Ali gang Mufakat, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim beraksi pada Sabtu (6/5/2017) sekitar pukul 01.00 wib.

Dari kediamannya mereka menuju ke rumah korban Reni yang berlokasi Jalan Suka Bumi RT 17 RW 5 Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang. Setelah berhasil masuk mereka menguras harta korban.

Seperti sepeda motor Honda Scoopy KH 2181 LS lengkap dengan surat-suratnya, dua buah kipas angin, dua buah televisi, kamera, tiga buah handphone, dua buah tabung gas elpiji, tiga buah cincin, hover board, uang tunai Rp14,1 juta, uang 100 dolar, uang 10 ringgit.

"Setelah berhasil kami kembali ke rumah dan membagikan hasil curian kami itu," kata salah satu tersangka.

Akibat perbuatan kedua tersangka ini korban Reni alami kerugian sekitar Rp45,3 juta. Atas perbuatannya tersebut keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP.

Dalam kasus ini selain keduanya diamankan Masriah alias Amel istri Wahyu lantaran ia orang yang bertugas menjual hasil kejahatan tersebut, seperti emas dan sepeda motor. (NACO/B-5)

Berita Terbaru