Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Gunung Mas

  • 13 Juli 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri Gunung Mas telah memusnahkan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap, Kamis (13/7/2017) pagi.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas disaksikan oleh anggota kepolisian dan TNI.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Koswara mengatakan barang bukti yang dimusnahkan 17,5 gram narkotik dari 65 perkara dan 7.443 butir pil zenith dengan 14 perkara.

Berikutnya 11.868 obat seledril yaitu 1 perkara. Selanjutnya 6. 629 obat jenis dextromethorphan yakni 2 perkara dan 400 obat jenis somadril compasitum yakni 1 perkara. Kemudian, senjata api sebanyak 7 pucuk dengan 6 perkara.

Berikutnya, senjata tajam 9 buah dengan 9 perkara. Selanjutnya, minuman keras jenis bir 1 dus dan 34 botol dengan 2 perkara dan 7 dus dan 2.131 arak putih dengan jumlah 4 perkara.

"Sesuai ketentuan pengadilan. Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan," tegas Koswara. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru