Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Motor Milik Penjudi Gurak di Polda Kalteng Tidak Diambil, Ada Apa

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Juli 2017 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Hasil pengungkapan 66 penjudi gurak yang dilakukan aparat kepolisian pada, Selasa 20/6/2017) masih menyisakan bekas di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

Pasalnya ada dua unit kendaraan bermotor milik salah satu dari 66 penjudi gurak itu yang tidak diambil pemiliknya. Motor tersebut masih berada di depan markas Ditreskrimum dengan ditandai garis polisi.

'Betul masih ada dua motor yang tidak diambil pemiliknya,' kata Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prasetyoko, Senin (17/7/2017).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng untuk mendeteksi siapa pemilknya. 'Kita akan berkoordinasi dengan lantas. Karena siapa tahu itu ada indikasi curanmor,' ungkapnya.

Di sisi lain Agung juga berharap bagi masyarakat yang merasa memiliki motor itu silahkan diambil di Polda Kalteng. 'Sertakan bukti kepemilikan seperti BPKB. Kalau motor lising, sertakan surat keterangan lising,' tegasnya. (BUDI YULIANTO)


TAGS:

Berita Terbaru