Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 6 Tuntutan Masa Aksi Tolak Bau Limbah yang Berdemo di Gedung DPRD Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 19 Juli 2017 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Massa aksi damai yang melakukan demontrasi di Gedung DPRD secara resmi menyampaikaikan tuntutannya, sedikitnya 6 tuntutan mereka sampaikan dalam orasi dan juga saat perwakilan bermusyawarah dengan Bupati, DPRD dan pihak perusahaan yakni PT. Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO) dan PT. Sumber Adinusa Lestari (SAL).

Seperti dibacakan sekretaris Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL), Ujang Imanudin, 6 tuntutan masa aksi antara lain ;

1. Meminta penjelasan secara terbuka dan tertulis tentang hasil sidak dan investigasi yang dilakukan Pemerintah daerah dan DPRD pada tanggal 24 Februari 2017 lalu.

2. Meminta penjelasan tentang tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh DPRD dan pihak eksekutif terkait bau limbah yang terus mengganggu dan meresahkan masyarakat.

3. Meminta pihak perusahaan (KSO dan SAL) agar mengatasi secara total dampak pencemaran lingkungan khususnya bau limbah yang diakibatkan oleh pabrik mereka secara tuntas.

4. Meminta bau limbah yang meresahkam ini diatasi secepat mungkin paling lama satu bulan sejak tuntutan ini disampaikan.

5. Meminta pemerintah daerah untuk menindak dengan tegas kepada management PT. KSO dan PT. SAL apabila ingkar janji dalam kesepakatan ini.

6. Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi samapai tuntutan dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan Rabu (19/7/2017) pukul 16.40 WIB, musyawarah antara sejumlah pihak terkait yang bertempat di Gedung DPRD masih terus berlangsung. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru