Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Disdik Kapuas Harus Bisa Bersihkan Instansinya dari Pungli

  • Oleh Hamdi
  • 20 Juli 2017 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar dalam proses penandatanganan MoU penerima dana hibah Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas mendapat perhatian dari orang nomor satu di Kabupaten Kapuas.

"Saya minta kepada Kepala Disdik Kapuas yang baru agar membersihkan dinasnya dari segala bentuk pungutan-pungutan, baik sekolah yang berada di bawah Disdik Kapuas, juga UPTD-nya," tegas Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Kamis (20/7/2017).

Dia berharap, pungli ini tidak terjadi lagi. Namun, kalau ada ASN yang terindikasi, bahkan terbukti maka pihaknya akan mengambil tindakan. "Kita akan serahkan ke jalur hukum," ucap Ben Brahim.

Dirinya juga mengatakan kepada OPD lainnya yang berada di lingkup Pemkab Kapuas, agar jangan sekali-sekali melakukan pungli. "Layanilah masyarakat dengan baik sebagaimana tupoksinya. Jangan melakukan praktek pungli," ujarnya.

Dengan adanya OTT dugaan pungli itu, tambah Ben, dia sangat setuju dan mendukung agar para ASN yang terlibat ditindak tegas. "Karena itu sesuatu yang melanggar ketentuan, ya bagus ditindak tegas secara hukum," tegas Ben Brahim. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru