Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kotim Musnahkan Barang Bukti Kasus Selama Setahun

  • Oleh Naco
  • 20 Juli 2017 - 11:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur akan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama setahun. Berbagai barang bukti akan dimusnahkan Kamis (20/7/2017) di halaman kantor Kejakri Kotim.

"Pemusnahan ini dilakukan terhadap seluruh barang bukti hasil tindak pidana selama setahun ini," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Kamis (20/7/2017).

Hadir dalam pemusnahan tersebut Kapolres Kotim, Dandim 1015 Sampit, Bea Cukai, Pengadilan Negeri Sampit, serta dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim.

Barang bukti yang dimusnahkan seperti narkoba, zenith, senjati api, senjata tajam, telepon genggam, minuman keras, jamu tradisonal ilegal, kosmetik ilegal, timbangan digital serta barang bukti lainnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan agenda rutin Kejari Kotim setiap peringatan hari Bakti Adhyaksa yang jatuh pada 22 Juli 2017. Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu agenda di hari ulang tahun Kejaksaan ini.

Selain pemusnahan berbagai kegiatan akan dilaksanakan, seperti lomba-lomba, anjangsana, hingga ziarah ke makam pahlawan, puncak kegiatan akan dilaksanakan apel pada Sabtu (22/7/2017). (NACO/B-2)

Berita Terbaru