Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perketat Jalur Masuk Narkoba dan Miras Melalui Pelabuhan

  • Oleh Naco
  • 21 Juli 2017 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Berhasilnya sejumlah pengungkapan kasus narkoba dan minuman keras yang dilakukan jajaran Polres Kotim diapresiasi oleh Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur.

Bahkan, ia mendorong agar kegiatan aparat lebih dilakukan secara ketat terutama pada pintu masuk dan keluar yakni kawasan pelabuhan. Karena selama ini kawasan tersebut sering kali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal tersebut.

"Pengawasan miras harus lebih ditingkatkan terutama di jalur keluar masuknya yakni melalui pelabuhan. Karena tidak menutup kemungkinan miras impor masuk melalui jalur itu. Sebab di Kotim peredarannya cukup tinggi sama halnya seperti narkoba," kata Rudianur, Jumat (21/7/2017).

Dikatakan Rudianur aparat bisa bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai karena persoalan itu sudah mengancam generasi muda saat ini.

Jadi menurut politisi partai Golkar ini tidak bisa dipandang sebelah mata masalah itu. Karena akibat dari mengkonsumsi itu rata-rata sebagai penyebab kriminalitas yang terjadi selama ini.

Rudianur yakin jika memang ada komitmen kuat untuk ikut serta menciptakan masyarakat yang kondusif ia yakin peredaran barang-barang semacam itu bisa diberantas, apalagi pemberantasan narkoba dan miras ini sudah menjadi program pemerintah baik pusat maupun daerah. 

Rudianur juga berharap dengan adanya Perda miras saat ini, dapat menekan peredarannya, karena ia yakin jika semuanya peduli dan merasa memiliki tanggung jawab keingan untuk memberantas miras maupun narkoba bisa berjalan sesuai harapan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru