Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Segera Mutahirkan Data Kependudukan

  • 25 Juli 2017 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kabupaten Gunung Mas bakal melaksanakan pemutahiran data kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga, mulai 1 Agustus 2017.

"Kegiatan ini dasarnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, BAB IV, Pasal 53, tentang Perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga, dan Sistem Data Keluarga," ungkap kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Isaskar saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/7/2017).

Menurus Isaskar, sesuai PP Nomor 87 Tahun 2017, pendataan keluarga dilakukan satu kali dalam lima tahun. Agar data tetap akurat dan tidak ketinggalan zaman, satu kali dalam satu tahun ada pemutahiran data. Pasalnya data kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga sangat dinamis. Mengingat ada penduduk yang pindah, meninggal, melangsungkan perwakinan, dan lainnya.

"Tahun ini kita sudah menerima Keputusan Bupati Nomor 390 Tahun 2017 tentang Pemutahiran Data Keluarga di Kabupaten Gunung Mas. Masyarakat perlu mengetahui terkait kegiatan pemutahiran data penduduk di 13 kelurahan dan 114 desa di Kabupaten Gunung Mas, " tutur Isaskar didampingi Kabid Pengendalian Penduduk Marthinie.

Ia menyampaikan, pada formulir kependudukan ada 11 indikator yang didata. Untuk keluarga berencana ada 8 indikator yang didata, dan pembangunan keluarga ada 28 indikator yang akan didata. Sehingga totalnya ada 47 indikator yang di data oleh petugas Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

"Kami harapkan masyarakat mendukung kegiatan pemutahiran data kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru