Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Sukamara Jangan Malu Ikuti Isdang Isbat Massal

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Agustus 2017 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan setiap tahunnya jumlah peserta sidang isbat massal yang dilaksanakan pemerintah daerah, terus meningkat.

"Masyarakat yang sudah menikah, namun belum memiliki dokumen perkawinan harus segera melengkapinya. Caranya dengan mengikuti sidang isbat ini," kata Windu Subagio, Selasa (1/8/2017).

Menurut Windu, warga memiliki kewajiban untuk melengkapi dokumen kependudukan termasuk pasangan suami istri yang harus memiliki buku nikah.

"Jadi masyarakat tidak perlu malu-malu lagi untuk ikut sidang isbat massal. Meskipun sudah memiliki anak satu atau lebih, karena hal ini memang perlu dilakukan agar pernikahan yang dilakukan diakui negara dan memiliki badan hukum." ujar Windu.

Sementara Ketua Panitia Sidang Isbat Massal, Chaoiruddin mengatakan kegiatan yang digelar di gedung Gawi Barinjam itu diikuti 75 pasangan suami istri dari dua kecamatan.

"Yang ikut sidang isbat massal ini adalah Kecamatan Jelai dengan jumah 33 pasangan dan Kecamatan Pantai Lunci 42 pasang," tuturnya. (NORHASANAH/B-11) 

Berita Terbaru