Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan terus Genjot Kasus ADD dan DD Desa Cempaka Putih

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2017 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggenjot kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tualan Hulu.

Hingga Rabu (2/8/2017) sejumlah saksi terus mereka periksa termasuk beberapa hari sebelumnya sejumlah perangkat desa dan mantan kades yang dilaporkan berinisial AH juga sudah dipanggil dan dimintai keterangannya.

Dari informasi yang dihimpun pemeriksaan itu dilakukan untuk mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti yang ada apakah ada kerugian negara atau tidak dalam laporan warga tersebut.

"Masih memeriksa saksi-saksi soal dana desa di Cempaka Putih," kata salah seorang penyidik Kejaksaan.

Namun seperti apa hasil pemeriksaan mereka sampai saat ini pihak Kejaksaan masih belum mau membeberkannya dengan alasan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam, namun untuk pemeriksaan saksi mulai dari pihak pelapor, masyarakat sekitar hingga perangkat desa sudah dimintai keterangannya.

Dalam laporan warga beberapa waktu lalu dijelaskan pendapatan sebesar Rp1.308.275.700, adapun jumlah pendapatan transfer antara lain DD sebesar Rp594.040.000, hasil pajak dan retribusi daerah Rp25.083.000, hasil pajak daerah Kabupaten Rp17.055.000, bagian dari hasil retribusi Rp8.028.000, ADD Rp493.662.000 dan kurang bayar APBDes 2015 sebesar Rp97.269.000 dari jumlah tersebut ada selisih sekitar Rp79 juta dari hasil pendapatan.

Tak hanya itu diuraikan juga dalam laporan yakni adanya pembangunan jembatan beton ukuran 3x5 meter yang menelan anggaran sebesar Rp205.000.000, namun dalam SPK dengan pihak ketiga hanya Rp170 juta, pembuatan parit jalan Rp100 juta dalam SPK hanya Rp80 juta, pembelian motor dinas sebesar Rp20 juta dan alat pemdam Rp79 juta tidak ada barangnya.

Selain itu untuk kegiatan pembangunan harga semen per sak dipatok sebesar Rp80 ribu, sementara harga semen di desa itu per sak hanya sebesa Rp60 ribu saja. (NACO/B-5)

Berita Terbaru