Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sanksi Sosial Pelaku Vandalisme Disuruh Bersihkan Sendiri Coretannya di Trotoar

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 02 Agustus 2017 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sudarsono (55) pelaku vandalisme (mencoret) trotoar Jalan HM. Rafii diberikan sanksi sosial oleh Satpol PP dan Damkar Kobar. Dengan menggunakan baju kaosnya ia diminta untuk membersihkan cat pilok yang ia semprotkan untuk menandai lokasi jualannya di Jalan HM Rafi'i, Rabu (2/8/2017).

Pedagang kaki lima ini mengaku bahwa perbuatannya ini dilakukannya karena takut tidak kebagian tempat saat gelaran Car Free Day (CFD) pada hari Minggu nanti resmi dipindah dari jalan Sutan Syahrir ke HM Rafi'i. Ia mencat trotoar untuk menandai lokasi jualannya. "Saya hanya ikut-ikutan karena melihat lokasi sudah ditandai dengan cat," kata Sudarsono kepada Borneonews.

Ia tidak menyangka perbuatannya justru menimbulkan kecaman dari masyarakat luas dan ia meminta maaf kepada warga kota Pangkalan Bun karena aksi vandalismenya keindahan kota Pangkalan Bun menjadi berkurang karena ia sebagai orang awam tidak mengetahui bahwa aksinya merupakan bentuk dari pelanggaran Perda nomor 16 tahun 2014.

Terpisah dihubungi Borneonews, Kabag Penyidikan PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi mengatakan bahwa karena perbuatan yang dilakukan oleh pelaku merupakan yang pertama kali dan pelaku juga tidak mengetahui bahwa aksi yang ia lakukan karena ketidaktahuannya pelaku tidak diberikan sanksi.

Walau begitu kepada pelaku diberikan sanksi sosial dengan membersihkan trotoar. "Ia juga kita minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kalau kita temukan masih ada aksi serupa maka kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan," kata Mustawan. (KOKO SULISTYO/B-8).

Berita Terbaru