Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Orang Gila Rusak Gereja, Masyarakat Diimbau Jangan Terpancing

  • Oleh James Donny
  • 10 Agustus 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono melalui Kapolsek Maliku Iptu Suherman mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu negatif yang beredar di masyarakat terkait pengrusakan gereja di Kecamatan Maliku. Pasalnya, isu itu bisa menimbulkan menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal pelaku perusakan orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, saling menjaga toleransi dalam bersosial baik dalam kegiatan bermasyarakat maupun kegiatan agama agar masyarakat dapat menjaga kebhinekaan dan keragaman di tengah masyarakat kalteng yang majemuk, " himbauanya.

Hal tersebut disampaikan sehubungan dengan kejadian pada hari Minggu (6/8/2017) sekitar jam 08.00 wib di Desa Kanamit Kecamatan Maliku telah terjadi diduga orang gila mengamuk dan melakukan pengrusakan.

Pelaku diketahui bernama Suryanada (26 tahun) warga Desa Kanamit Kecamatan Maliku. Bahkan Ketua warga yang tidak lain Ketua RT di Desa tersebut nyaris dipukul saat akan menenangkan pelaku.

Kronologisnya, pada saat kejadian pelaku secara tiba-tiba mendatangi bengkel milik Sapuan Ketua RT Desa Kanamit yang ketika itu sedang bekerja memperbaiki sepeda motor, pada saat Sapuan melihat pelaku, pelaku sedang memegang sebuah besi as pendek dan langsung mengayunkan besi tersebut ke kepala Sapuan namun sempat ditangkis korban dengan paleg sepeda motor yang diperbaikinya. Korban kemudian menghindar pergi menyelamatkan diri.

Setelah itu pelaku melakukan berbagai keributan dari Desa Kanamit sampai Desa Purwodadi hingga pergi menuju Gereja Kalawa Desa Kanamit dan masuk kedalam gereja dengan cara merusak kaca jendela dan pintu samping.

Setelah pelaku masuk kedalam gereja lalu memecahkan vas bunga dan menarik hoden-horden jendela, setelah itu mencoba membakar bunga dan horden tersebut, belum sempat api berkobar warga bedatangan mengahalangi pelaku tersebut.

Setelah itu pelaku kembali ke rumahnya. Pada saat pelaku hendak kembali ke rumah, pihak polsek dibantu warga masyarakat mengamankan pelaku. Pelaku saat ini dibawa ke Rumah sakit jiwa di Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan dan perawatan kejiwaan oleh pihak Rumah Sakit. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru