Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantap! Pembunuh Tetangga di Km 14 Palangka Raya Dibekuk

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Agustus 2017 - 10:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kerja keras tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palangka Raya untuk memburu pembunuh tetangga akhirnya membuahkan hasil. Berselang satu jam pascakejadian, pelaku berinisial JF (19) berhasil dibekuk.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya atau tidak jauh dari tempat kejadian perkara, kompleks TPA Sampah, Jalan Tjilik Riwut Km 14, Palangka Raya, Minggu (13/8/2017) pukul 04.00 WIB.

"Kita amankan tanpa ada perlawanan," kata Ismanto mewakili Kapolres AKBP Lili Warli kepada Borneonews.co.id melalui telephone selular, Minggu pagi.

Dia menuturkan, barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis mandau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban sudah diamankan. Kemudian ada baju, celana pelaku dan baju milik korban yang berlumuran darah.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif," tutur Kasat.

Seperti diberitakan, JF tega membunuh tetangganya sendiri bernama Citra Wandi alias Yahin (26) pada pukul 01.00 WIB. Korban tewas ditusuk menggunakan senjata tajam jenis mandau tepat mengenai bagian perut hingga mengakibatkan ususnya terbuai. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru