Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejak Januari, BKSDA Pos Sampit Terima 13 Satwa Dilindungi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Agustus 2017 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tingkat kesadaran warga tidak memelihara satwa dilindungi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukan peningkatan. Di mana sejak Januari hingga Agustus 2017, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit telah menerima 13 satwa dilindungi dari warga.

"Ada 13 satwa dilindungi yang diserahkan warga, terdiri dari 8 ekor orang utan, dan masing-masing seekor owa-owa, bekantan, kukang, dan buaya," ujar Komandan Pos BKSDA Muriansyah, Selasa (15/8/2017).

Dari ke-13 satwa yang populasinya hampir punah tersebut sebagian besar diserahkan warga Kotim. Sementara tiga di antaranya, yakni buaya muara dan dua ekor orang utan diserahkan warga Seruyan.

Di Kotim, kebanyakan satwa dilindungi diserahkan warga dari Utara, seperti Antang Kalang, Telaga Antang, dan Mentaya Hulu.

Banyaknya warga yang dengan sukarela menyerahkan satwa liar yang dipelihara, menandakan jika kesadaran untuk tidak memelihara hewan dilindungi negara tersebut sudah mulai menunjukan adanya peningkatan.

Apalagi jika dibanding tahun lalu, penyerahan satwa liar oleh warga kepada BKSDA Sampit juga mengalami meningkatan.

Seluruh binatang langka yang diserahkan warga kepada BKSDA Sampit itu, dibawa ke tempat rehabilitasi satwa di pusat rehabilitasi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Ditempat itulah kemudian satwa-satwa tersebut kembali dilepas liarkan ke habitat aslinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru