Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Juru Parkir Liar Masih Berkeliaran di Kota Palangka Raya, Legislator Minta Dishub Bertindak

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 Agustus 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti mengatakan bahwa selama ini masalah parkir liar masih saja terjadi. Demikian pula dengan tarif yang dipungut juru parkir, banyak yang tidak seragam.

"Ini sisi lemah dalam penataan maupun pengelolaan perparkiran. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai instansi yang menangani perihal ini kami minta untuk bertindak," pinta Alfian, Selasa (15/8/2017).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, seharusnya Dishub melakukan pengawasan terhadap juru parkir liar maupun yang melangkar aturan tarif.

"Karena yang dirugikan adalah masyarakat. Secara teknis Dishub yang lebih tahu bagaimana melakukan pengawasan, pengecekan di lapangan terhadap parkir-parkir liar ini. Jadi Dishub yang tahu apa tindakan yang bisa dilakukan. Sebab yang dirugikan di sinikan masyarakat yang selalu membayar kepada orang yang salah," cetusnya.

Sebelumnya, Alfian mengatakan bahwa seharusnya setiap taman yang digunakan warga untuk bersantai dipasangi spanduk bertuliskan bebas parkir. Tidak seperti yang terjadi selama ini, taman yang seharusnya bebas parkir justru menjadi ladang bagi para juru parkir liar.

Warga pun terpaksa membayar karena takut jika tidak dibayar motor mereka akan dicuri atau mendapat tindakan negatif lainnya.

"Memarkir motor dengan menggunakan kunci stang cukup aman. Jadi masyarakat jangan takut. Nah ini juga yang jadi kendala selain munculnya juru parkir liar, masyarakat juga tidak tegas untuk tidak membayar kepada juru parkir liar itu. Kepada masyarakat kita mengimbau agar harus berani bertindak tegas untuk menolak membayar kepada juru parkir liar," tutup Alfian. (TESTI PRISCILLA/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru