Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengawasan hanya Dilakukan pada Parkir Resmi Berizin Dishub

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 Agustus 2017 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Eldy mengatakan bahwa pengawasan terhadap titik-titik ataupun kantong parkir di Kota Palangka Raya terus dilakukan. Terutama mencermati tarif parkir yang selama ini telah berjalan.

"Pengawasan ini dilakukan pada parkir-parkir resmi yang mendapat izin pengelolaan dari pihak Dishub Kota Palangka Raya," kata Eldy kepada Borneonews, Sabtu (19/8/2017).

Dalam pelaksanan pengawasan itu, kata Eldy, tentu dibarengi dengan melihat sistem penataan parkir yang dilakukan oleh pengelolanya sehingga arus lalu lintas tidak semrawut. "Selain itu pengawasan ketat juga melihat terkait dengan ketaatan para juru parkir dalam menawarkan jasa pelayanan dengan mengacu pada ketentuan resmi," jelasnya.

Dishub selama ini kata Eldy telah menyediakan rompi dan kartu identitas bagi petugas parkir resmi. "Kalau tidak memiliki ketentuan itu, maka akan kami tindak tegas," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru