Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Kambuhan Mencuri di Bawah Pengaruh Miras

  • Oleh Naco
  • 22 Agustus 2017 - 21:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yeldi alias Didi nekat mencuri motor Yamaha Vixion milik M Syarif lantaran berada di bawah pengaruh minuman keras jenis arak. Bahkan ia tidak kapok berurusan dengan hukum. Sebelumnya, terdakwa sudah pernah masuk penjara atas kasus penganiayaan.

"Waktu itu saya dalam kondisi mabuk, habis menum arak, lalu saya sendiri langsung beraksi," kata terdakwa kepada hakim yang diketuai Puthut Rully dan JPU Kejari Kotim, Bruriyanto Sukahar, Selasa (22/8/2017).

Pencurian itu terjadi pada Kamis (16/2/2017) di garasi perumahan induk karyawan PT HSL Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu. Ia berhasil menggasak motor milik M Syarif sekitar pukul 02.00 WIB. Namun korban baru tahu motornya hilang sudah pagi hari.

Teradkwa menggasak Yamaha Vixion milik korban yang saat itu tidak dikunci stang. Sehingga ia dengan mudah membawa motor itu keluar dari garasi.

Setelah berhasil menghidupkannya, terdakwa kabur, namun apesnya beberapa hari kemudian perbuatannya diketahui hingga ia harus berurusan dengan hukum.

Dari catatan kriminalnya terdakwa sudah dua kali masuk penjara. Pekan mendatang jaksa akan menuntut pria bertato itu. Akibat perbuatannya itu pria kelahiran Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga ini dibidik dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP sub Pasal 362 KUHP. (NACO/B-11)

Berita Terbaru