Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usulan Relokasi Desa Dan Kelurahan di Gumas Diharapkan Bisa Terealisasi Pada 2018

  • 22 Agustus 2017 - 23:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Budhy, menyampaikan bahwa tahun ini ada dua desa dan satu kelurahan rawan bencana banjir yang mengusulkan relokasi.

Ia berharap, usulan relokasi ke tempat yang lebih aman tersebut bisa terealisasi pada 2018 mendatang.

"Kita harapkan semua pihak, baik itu masyarakat, pihak kelurahan, pihak kecamatan, dan pihak terkait lainnya, proaktif mengenai usulan relokasi," ujar Budhy kepada Borneonews, Selasa (22/8/2017).

Adapun kelurahan yang mengusulkan relokasi yakni Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun. Sedangkan dua desa yang menginginkan program serupa ialah Tanjung Riu, Kecamatan Kurun dan Sare Rangan, Kecamatan Tewah.

"Sementara ini persyaratan yang sudah lengkap baru Desa Sare Rangan," sebut Budhy.

Menurut dia, usulan relokasi ke Kementerian Sosial ada 17 syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, foto copi KTP dan kartu keluarga, surat peryataan siap direlokasi, legalitas tanah, dokumentasi saat terjadi bencana, serta lainnya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru