Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dirreskrimum Tegaskan Jangan Bentuk Opini, Fakta Masih Tujuh Tersangka

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Agustus 2017 - 07:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengaku prihatin dengan pemberitaan terkait pembakaran sejumlah sekolah dasar di Kota Palangka Raya.

Ia menilai, banyak opini yang berkembang hingga membuat masyarakat semakin bertanya-tanya. Kombes Agung menegaskan, fakta sebenarnya adalah baru tujuh tersangka pembakaran yang diringkus.

"Semua yang disampaikan rata-rata itu adalah opini. That's not fact, but opinion. Fakta yang ada adalah tujuh (tersangka). Artinya sudah tidak usah dikembang-kembangkan lagi membuat opini yang pada akhirnya menjadikan masyarakat semakin bertannya-tanya," kata dia saat berkunjung ke kantor PWI Kalteng, Jalan RT A Milono, kota Palangka Raya, Kamis (24/8/2017).

"Mana kala membuat opini, yang rugi adalah pemerintah daerah itu sendiri. Secara otomatis perekonomian di sini akan turun karena investor yang akan masuk jadi takut. Masyarakat pun jadi takut. Jadi masyarakat juga ikut dirugikan," ungkapnya.

Menurut Kombes Agung, kecepatan Polda Kalteng dalam mengungkap pelaku pembakaran sungguh luar biasa. "Dengan gerakan anggota saya dan dibantu teman-teman, tanggal 21-22 kejadian, tanggal 24 berhasil kita ungkap," bebernya.

Ia menuturkan, pihaknya hanya akan berbicara fakta bukan opini. "Dan inilah faktanya (tujuh tersangka). Ke depan mari kita berbicara sesuai fakta," ucap dia. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru