Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barut Menjaring 31 Pelanggar Lalu Lintas

  • Oleh Ramadani
  • 27 Agustus 2017 - 06:12 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Polres Barito Utara menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di halaman kantor Polsek teweh Tengah, Sabtu malam (26/8/2017). Razia dilakukan oleh gabungan sektor Polres Barito Utara, meliputi Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Sabhara, Intel dan lainnya, dipimpin Kasat Reskrim, AKP Benito Harleandra.

"Giat tersebut dalam rangka menjaga kamtibmas dan aksi mencegak tindak pidana. Dalam giat tidak terdapat masyarakat yang membawa senjata tajam atau obat-obatan terlarang, namun hanya ada puluhan pelanggar lalu lintas,' ucap Benito Harleandra kepada Borneonews.

Dalam operasi gabungan ini, dijaring sebanyak 31 pengendara lalu lintas yang melanggar, baik tidak memiliki SIM, STNK dan tidak membawa kelengkapan atau surat-surat.

Dari 31 pelanggar tersebut, diamankan barang bukti berupa 17 STNK, 2 SIM dan 12 kendaraan bermotor. Selain kendaraan roda dua dan roda empat, anggota kepolisian juga memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh masyarakat.

Kasat Reskrim Benito berharap Kegiatan untuk menghindari terjadinya kriminalitas di wilayah Kabupaten Barito Utara, ditambah menjaga Kamtibmas itu, bisa tercapai. Selain itu juga untuk membiasakan masyarakat akan tertib dalam berlalu lintas.(RAMADHANI/N).

Berita Terbaru