Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pemicu Dapatkan Sertifikat ISPO Butuh Waktu Lama

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 30 Agustus 2017 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan proses mendapat sertifikat Indonesian Sustainable Oil (ISPO) masih membutuhkan waktu yang lama.

"Sedikitnya diperlukan dua tahun untuk bisa mendapatkan sertifikat ini. Padahal menurut Permentan No. 11/2015, pada Maret 2017 seharusnya semua perusahaan sudah sertifikasi ISPO. Tapi tidak tercapai karena banyak hal yang belum diberesin," kata Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono, di Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Terdapat bea sertifikasi peralihan kelas kebun yang membutuhkan waktu lama dalam pengesahan suratnya, kemudian ada peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) yang masih belum disahkan.

Beberapa hambatan yang perlu diperbaiki adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU). HGU menjadi persyaratan dalam pengajuan ISPO tersebut.

Jika belum ada, sampai kapanpun perusahaan tidak akan bisa perusahaan mendapat sertifikat.

"Banyak perusahaan yang saat ini menunggu HGU sementara syarat pengajuan ISPO lainnya sudah lengkap. Memang fungsi dari ini penting karena kalau sudah HGU sudah final, HGU yang ada kawasan pasti tidak akan dapat sertifikat," papar Joko.

Saat ini, lanjut Joko, ada sekitar 900 perusahaan menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena lahan yang tumpang tindih dengan kawasan konservasi. Selain itu limbah pada kelapa sawit juga mash menjadi permasalahan.

"Di daerah remote atau daerah yang sulit terjangkau, limbah menumpuk. Padahal, tidak ada yang membeli limbah tersebut dan tidak bisa dibuang," ujarnya.

Joko menambahkan, seharusnya bagi pembeli limbah yang memiliki izin bisa mengangkut limbah tersebut untuk dimanfaatkan atau dibuang agar syarat memperoleh ISPO bisa didapat perusahaan.

"Di luar dari HGU dan permasalahan limbah, perusahan sudah sepatutnya melaporkan kegiatan rutinnya ke dinas terdekat. Hal tersebut penting karena nantinya akan mempermudah setiap urusan dengan pemerintah," tuturnya. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru