Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yansen Binti Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Agustus 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS,Palangka Raya ' Anggota DPRD Provinsi Kalteng Yansen Binti dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Rabu(30/8/2017).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus pembakaran sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Palangka Raya pada Juli lalu. Yang mana saat ini polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dan semuanya telah dibawa ke Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, tiga hari yang lalu Polda Kalteng telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada Yansen dan juga ditujukan ke pimpinan DPRD Kalteng.

'Tiga hari yang lalu kita kirimkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada yang bersangkutan. Dan juga kita komunikasikan dengan pimpinannya di DPRD Kalteng,' kata AKBP Pambudi.

'Baru hari ini diperiksa. Sekarang masih diambil keterangan sebagai saksi di Ditreskrimum dan belum selesai,' imbuh Kabid Humas.

Pambudi enggan berspekulasi apakah Yansen Binti ikut terlibat atau tidak! Yang jelas tetap menunggu hasil pemeriksaan. 'Kita tunggu hasilnya. Pemeriksaan sebagai saksi kan belum selesai,' tuturnya. (TIM BORNEONEWS/B-3)

Berita Terbaru