Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMPTSP Barito Utara Berupaya Permudah Pelayanan Perizinan

  • Oleh Ramadani
  • 06 September 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mencetuskan program one day service.

Kepala DPMPTSP Barito Utara Izhar Safawi menuturkan bahwa saat ini telah ada Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2017. Sehingga ke depan semua perizinan akan fokus pada satu pintu.

Menurutnya, kebijakan presiden melalui Perpres tersebut merupakan hasil rapat bersama KPK yang memangkas birokrasi perizinan dengan menerapkan sistem online. Ke depan tidak ada lagi yang namanya rekomendasi dari instansi ini atau itu. Semuanya akan menjadi satu pada DPMPTSP.

'Oleh karena itu, ke depan sejumlah instansi wajib menempatkan petugas teknis perizinan pada dinas ini. Sehingga ketika masyarakat ingin mengurus kelengkapan perizinannya tidak ada lagi ke sana ke mari, namun terfokus pada dinas ini saja.'

Dalam Peraturan Presiden, ada petunjuk untuk membentuk satgas pengawalan dan penyelesaian hambatan perizinan pelaksanaan dalam berusaha. Baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Kebijakan itu selalu dimonitor KPK.

'Kendalanya hingga sekarang masih belum ada pelimpahan kewenangan sepenuhnya. Bila mengikuti kebijakan Presiden yang ada, semestinya seperti Amdal di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR, semuanya harus ada tenaga teknis di DPMPTSP,' ungkap Izhar.

Disampaikannya pula bahwa berdasarkan hasil survei, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap palayanan DPMPTSP pada 2016 , mendapat nilai tertinggi yakni 78,78%. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru