Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PKL di Jalan Gatot Subroto Diminta Pindah Lokasi

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 07 September 2017 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Puru Cahu - Sejumlah pedagang kreatif lapangan (PKL) di kawasan Jalan Gatot Subroto Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya ditertibkan. Penertiban itu dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan.

"Kegiatan kali ini bersifat persuasif sekadar pemberitahuan kepada pedagang yang ada di Jalan Gatot Subroto sekitaran DPRD agar segera pindah dari jalur tersebut, serta keberadaan PKL tidak mengganggu pengguna jalan seperti truk besar yang melintas, mobil dan sepeda motor yang keluar masuk jalan tersebut," ucap Sukandi saat memimpin penertiban yang dilakukan Satpol PP Mura, Kamis (7/9/2017).

Sukandi meminta kepara pedagang untuk secepatnya pindah. Bila tidak dihiraukan, maka petugas Satpol PP yang akan membongkar dan mengangkut barang sebagai tindakan tegas.

Meski hanya imbauan, penertiban tersebut sempat berlangsung alot. Terjadi adu argumentasi antara petugas Satpol PP dan pedagang. Pedagang beralasan, mereka telah menyewa lokasi itu sehingga tidak harus pindah.

"Kami sewa Rp12 juta untuk satu tahun. Kami terpaksa berdagang di jalan masuk kantor DPRD karena tidak memiliki tempat lain," kata salah seorang pedagang yang tidak mau namanya disebut.

Meski begitu, Sukandi berharap ke depan para pedagang dapat mengerti maksud dan tujuannya mentaati peraturan, serta tidak berdagang lagi di sepanjang pinggiran jalan. (Risky/B-2)

Berita Terbaru