Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menggebu Tanyakan Nasib YB, Ibu Ini Dinilai Salah Alamat

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 12 September 2017 - 07:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ibu ini jauh-jauh datang ke Palangka Raya, mengikuti pertemuan tokoh lintas kalangan lalu menanyakan nasib kasus Yansen Binti yang ditetapkan tersangka dalang pembakaran tujuh sekolah. Namanya Alida, ia mengaku datang dari Bandung untuk menghadiri undangan di acara tersebut. Diketahui merupakan anggota dewan pakar DAD Kalteng.Sayang, ia dinilai salah alamat.

Kenapa bisa Ketika Gubenur Kalteng Sugianto Sabran mengundang tokoh-tokoh berbagai kalangan mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh perguruan tinggi, tokoh pemuda dan mahasiswa, di Istana Isen Muang Palangka Raya Minggu (10/9/2017) malam, sudah mengatakan persoalan kasus YB diserahkan kepada aparat kepolisian dan DAD akan mengawal kasusnya.

Namun ia tetap bersikeras mengutarakan pertanyaan itu. Hal ini terjadi saat Sugianto memberikan kesempatan lima penanya dari lima ratusan tamu undangan yang hadir dan Ibu ini adalah penanya ke lima. Padahal di awal pidato gubernur sudah menjelaskan, bahkan dulangi setelah mengakhiri pidato agar masalah tersebut menjadi domain penegak hukum.

'Terkait kasus pembakaran sekolah, dia (YB) yang disangkakan pelaku ini, serasa tidak masuk akal dilihat dari sudut pandang manapun. Tidak masuk akal, dia adalah anak seorang pejuang veteran, tokoh masyarakat dayak, kenapa bisa terjadi, tolong kita jujur, diungkapkan dengan jujur ada apa' serunya berapi-api.

Tak lama kemudian, setelah ia berhenti bicara, Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail langsung membalas pernyataan dan pertanyaan Ibu Alida ini bahkan cukup singkat. Bahwa masalah itu hanya kepolisian yang bisa jawab. Salah alamat jika tanya ke pemerintah daerah atau Gubernur karena bukan domainnya.

'Bahkan Gubernur sudah mewanti agar tidak tanya itu. Kalau tanya masalah itu, ya jawaban kami adalah tanyakan ke Polda langsung kenapa dan bagaimana. Salah alamat kalau ke kami,' kata Habib.

Gubernur Sugianto juga merespons singkat saat menjawab lima pertanyaan. Persoalan tersebut, kata dia, adalah kewenangan pihak kepolisian. Sebaiknya semua pihak mengikuti, mengawal, dan menunggu hasil akhirnya nanti, seraya mengedepankan praduga tidak bersalah kepada bersangkutan. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru