Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Surati Kementerian ESDM Terkait PKP2B Dan KK

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 13 September 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkaitan dengan perizinan pertambangan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Izin perusahaan pertambangan yang dikeluarkan pemerintah pusat pada kenyataannya cenderung tidak tersentuh dan tidak dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Karenanya, daerah berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak dan royalti. Izin yang dimaksud adalah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan Kontrak Karya (KK).

'Kita surati Menteri ESDM. Kita juga sudah ciutkan luasan PKP2B dan KK, karena mereka suit koordinasi, suit diatur. Padahal untuk kepentingan daerah. Ayo gunakan dan manfaatkan kami untuk hak-hal yang bermanfaat bagi Kalteng. Saya tidak akan mundur secara ekonomi politik tentang hal ini,' kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Rabu (13/9/2017).

Membahas mengenai sulitnya koordinasi dan penegakan aturan terhadap pemegang kuasa izin PKP2B dan KK tersebut, Gubernur juga tegas terhadap permasalahan yang dilakukan pengusaha lokal, terutama penguasa wilayah. 'Misalnya bupati tak bayar royalti dan pajak tambang, harus ditagih, harus membayar kewajibannya. Kalau enggak mau, ya tangkap saja,' tegas dia. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru