Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi III Sepakat Tutup PBS Nakal

  • Oleh Naco
  • 16 September 2017 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepakat tutup Perkebunan Besar Swasta (PBS) yang nakal.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun usai rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait permasalahan di PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kotim, Jumat (15/9/2017) malam.

Rimbun mengingatkan kembali seluruh PBS agar tidak mengabaikan hak-hak karyawannya. Pasalnya, menurut dia, hak-hak karyawan sudah jelas, merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya karena itu amanat Undang-Undang. Ia tidak mau masalah ketenagakerjaan ini terkesan dibiarkan berlarut-larut. "Jangan sampai perusahaan sengaja tidak mendaftarkan karyawannya apalagi itu terjadi bertahun-tahun," kata Rimbun kepada Borneonews, Sabtu (16/9/2017)

Bahkan Rimbun meminta agar instansi terkait bisa membina perusahaan agar taat dengan aturan."Tapi manakala mereka nakal, dan tidak bisa dibina apa boleh buat, untuk apa dipertahankan, lebih baik dibinasakan saja, tapi harus sesuai aturan," tegas Rimbun.

Pernyataan Rimbun juga disepakati oleh sekretaris Komisi III Hero Harapanno, menurut wakil rakyat yang membidangi masalah tenaga kerja ini mereka akan melaporkan jika ada perusahaan yang coba-coba melanggar aturan, termasuk ke pusat.

"Lebih baik ditutup saja kalau memang diingatkan sudah tapi tetap melanggar, saya sepakat seperti yang disampaikan Pak Rimbun, kalau tidak bisa dibina buat apa, lebih baik tutup saja," tegasnya.

Meski demikian menurut Hero selama ini mereka selalu menjaga iklim investasi di Kotim, mereka tidak ingin hal semacam itu sampai terjadi. Selain itu PBS juga diingatkan untuk aktif mendaftarkan karyawannya sebagai kepesertaan BPJS sebagai bentuk kewajibannya dalam memperkerjakan karyawannya. (NACO/B-8)

Berita Terbaru