Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Ini Simpan Sabu di Bungkus Permen

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 September 2017 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Walaupun sudah sering menangkap pengedar narkoba, namun hingga saat ini masih banyak penjual sabu yang beraktivitas. Hal ini membuat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), bergerak dengan meringkus seorang pengedar yang menyimpan sabu di dalam bungkus permen. 

Pengedar tersebut yakni Fed alias Pep (36), warga Gang Simpang Sari, Jl Sarigading,  No 40 RT 053 RW 006, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak satu paket. 

Dari tangan tersangka, kami sita satu paket sabu seberat 1,1 gram, dan saat ini tersangka sudah kami tangkap, ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putra, Minggu (17/9/2017). 

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sebuh motor yang digunakan tersangka saat penangkapan, dan sebuah telepon ganggam. Pep diringkus dj Gg Alhidayah, Jl Antang Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, pada Sabtu (16/9/2017). 

Tertangkapnya tersangka bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pria tersebut sering menjual sabu. Sehingga aparat langsung melakukan penyelidikan dengan membuntuti tersangka. 

Setelah itu, kepolisian melihat tersangka berhenti di sebuah tempat. Melihat hal itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat. 

Polisi menemukan sepaket sabu dengan berat 1,1 gram, yang disimpan didalam tempat permen. Mendapatkan barang haram tersebut, aparat langsung meringkus pelaku, dan membawanya ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk mencari tahu siapa saja jaringan tersangka, kata Yonals. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru