Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barsel Bersama BPOM Dan BNK Bakal Razia Obat PCC

  • Oleh Uriutu
  • 18 September 2017 - 18:28 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Polres Barito Selatan (Barsel) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bakal menggelar razia gabungan terkait maraknya peredaraan obat paracetamol, caffeine, dan carisoprodo (PCC).

'Kita segera melakukan razia gabungan bersama BPOM dan BNK untuk mencari keberadaan obat PCC tersebut,' kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga kepada Borneonews, Senin (18/9/2017).

Tidak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga bakal merazia obat atau produk lain yang masuk golongan obat keras.

Ia menegaskan, PCC merupakan obat ilegal dan tidak pernah terdaftar di BPOM. Selain itu, dari hasil uji laboratorium diketahui bahwa obat PCC positif mengandung carisoprodol yang masuk golongan obat keras.

Obat ini memiliki efek samping antara lain euforia, halusinasi, kejang, hingga menyebabkan kematian.

Akibat maraknya penyalahgunaan, maka seluruh obat mengandung carisoprodol yang pernah mendapat izin edar dari BPOM, telah dibatalkan izin edarnya sejak 2013.

'Oleh sebab itu sekali lagi saya tegaskan akan melakukan razia tidak hanya untuk mencari keberadaan obat PCC, tetapi juga mencari obat atau produk lain yang masuk dalam golongan obat keras,' tegas Kapolres.

Ia pun mengimbau masyarakat turut berperan aktif menghindari penyalahgunaan obat keras atau ilegal. Masyarakat pun diminta cepat melapor ke aparat berwajib bila mendapati atau melihat obat yang mencurigakan.

Sementara itu, Polres bersama BPOM dan BNK serta instansi terkait lainnya telah sepakat untuk saling bekerjasama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru