Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sertifikat Lahan di UPT Buntut Bali Katingan Program PTSL

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 September 2017 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan, Cornelia Sandi mengatakan kalau sertifikat lahan usaha dan lahan pekarangan bagi warga unit permukiman transmigrasi (UPT) Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan yang bakal segera dibagikan, itu adalah program pendaftaram tanah sistimatis lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.

"Jadi pemerintah memberikan sertifikat secara gratis kepada warga penerima melalui program PTSL itu," kata Cornelia Sandi, Selasa (19/9/2017).

Menurutnya program PTSL bagi warga UPT Buntut Bali itu adalah tahap pertama di tahun 2017 ini.

Selain di UPT Buntut Bali, program PTSL untuk tahap pertama tahun ini juga berada di wilayah Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir dan Samba Katung dan Samba Bakumpai Kecamatan Katingan Tengah.

Menurutnya, jika petugas sejauh ini telah melakukan pendataan di daerah-daerah tersebut, dan saat ini sertifikat lahannya sudah siap dan tinggal dibagikan saja.

"Sejauh ini untuk sertifikatnya sudah selesai, dan tinggal menunggu waktu saja untuk membagikannya," imbuh Cornelia Sandi. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru