Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Lingkungan Hidup Barito Timur Perketat Pengawasan Limbah B3

  • Oleh ANTARA
  • 16 Juni 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur memperketat pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Timur Yanto Sawal melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Lurikto mengatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan pengelolaan limbah B3.

"Sebab jika mencemari akan merugikan lingkungan dan masyarakat. Pemulihannya pun memerlukan waktu yang lama," ungkap Lurikto di ruang kerjanya, Jumat (16/6/2017)

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan pihaknya berpegang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) No 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Limbah B3 adalah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya.

Pada umumnya limbah B3 disebabkan adanya industri usaha ,baik pertambangan maupun perusahaan perkebunan.

"Walapun dalam konsentrasi rendah sekalipun, logam berat bersifat racun," katanya.

Oleh karena itu, perlu pengelolaan limbah B3 dengan baik oleh pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Barito Timur.

"Dan untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, kita (DLH) yang rutin melakukan pengawasannya," katanya.

Menurut Lurik, pihaknya turun ke lapangan melakukan pengawasan sebanyak 2-3 kali dalam sepekan.

Jika ditemukan adanya pencemaran yang dilakukan perusahaan, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. (KBA)


TAGS:

Berita Terbaru