Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Tanah Disdik, Pemkab Kotim Tunggu Banding dan Perkembangan Penyidikan di Kejaksaan

  • Oleh Naco
  • 26 September 2017 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perkembangan sengketa tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), yakni Dinas Pendidikan saat ini masih terus berproses secara perdata di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

"Untuk putusan banding masih belum keluar, tengah kita tunggu," kata Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kotim, Nino Andria Y yang menangani perkara itu, Selasa (26/9/2017).

Meski demikian menurut Nino pihaknya juga tengah menunggu proses pidananya yang kini ditangani oleh penyidik tindak pidana korupsi pada Kejaksaaan Negeri Kotim.

Bahkan informasinya, sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan kini tengah diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut terkait proses pembelian tanahnya, seperti apa dulunya sampai tanah itu dibeli oleh Pemkab Kotim.

"Semoga saja kasus pidananya cepat, itu kita tunggu," kata pengacara dari Pemkab Kotim tersebut kepada Borneonews.co.id

Kasus tanah Disdik ini menambah daftar bidikan Kejaksaan Negeri Kotim terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim. Setelah saat ini Kejaksaan tengah membidik kasus prona dan sengketa tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit.

Kasus tanah Disdik ini muncul setelah BPN menerbitkan sertifikat di atas tanah yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Sampit. BPN Sampit menerbitkan sertifikat atas nama Yenny Theresya Sunaryo yang menang menggugat pihak Pemkab setelah diputus pada Kamis (30/3/2017) lalu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru