Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pengakuan ASN KPU Saat Mencabuli Tiga Bocah

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 September 2017 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - NY alias Yo (41), aparatur sipil negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga bocah perempuan yang semuanya masih berusia 4 tahun.

Bapak dua anak ini menyebut sebelumnya tidak pernah melakukan perbuatan cabul.

Dia juga mengaku tidak pernah melihat film-film berbau vulgar. Perbuatan itu terjadi spontanitas begitu melihat celana bocah turun ke bawah saat sedang bermainan.

Waktu mereka bermain, melorotkan celananya. Lalu timbul perasaanku. Kenapa anak ini bikin nafsu saja, cerita NY, Selasa (26/9/2017).

Setelah itu NY menangkap salah satu bocah perempuan lalu memegang bagian sensitifnya.

Begitu selesai berlanjut ke korban berikutnya. Dalam aksi tidak pantas ditiru ini, dia mengaku tidak ada melakukan ancaman maupun dalam bentuk rayuan.

Akibat perbuatannya ini NY kini berhadapan dengan hukum. Dia mengaku menyesali perbuatannya. Saya menyesal. Saya kerja di situ (kantor KPU) sudah sejak 2010, tuturnya.

Diberitakan, peristiwa pencabutan itu terjadi Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasinya di bawah tiang bendera halaman KPU. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru