Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengaturan Barang Milik Daerah Dinilai Sangat Penting

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Oktober 2017 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio menilai, pengaturan barang milik daerah sangat penting, mengingat permasalahan aset merupakan salah satu unsur utama dalam pelaksanaan pelaporan keuangan pemerintah daerah (Pemda).

"Keberadaan dan pelaporan terhadap barang milik daerah berpengaruh terhadap opini badan pemeriksa keuangan, sehingga pengaturan barang diperlukan," kata Windu Subagio, Minggu (1/10/2017).

Menurut Windu, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Sukamara selama 5 kali berturut-turut tidak terlepas dari pengelolaan barang milik daerah yang selama ini telah dilakukan secara tertib.

"Kita berharap dengan kerjasama semua pihak, semua ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan menjadi lebih baik," ucapnya.

Sebelumnya, Windu Subagi telah menyampaikan sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.

Dalam Raperda yang disampaikan, salah satunya Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

"Kami berharap 4 Raperda tersebut dapat segera di proses ketahap pembahasan selanjutnya," pinta Windu. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru