Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPP dan Partai Garuda Tidak Hadiri Sosialisasi KPU Palangka Raya

  • Oleh Rokim
  • 01 Oktober 2017 - 21:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sosialisasi pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 dan tata cara penggunaan sistem informasi politik (Sipol) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palangka Raya berjalan lancar dan sukses hingga berakhirnya acara, Minggu (1/10/2018) sore.

Namun sayangnya dari 18 partai politik (Parpol) yang diundang hanya 16 pengurus Parpol yang hadir, sedangkan dua pengurus Parpol lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Dua Parpol yang tidak hadir ini adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Garuda. Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi pun tidak tahu alasan kenapa kedua partai tersebut tidak hadir diacara sosialisasi.

Eko menjelaskan bagi Parpol agar bisa mengikuti Pemilu 2019 harus memiliki 50 persen kepengurusan ranting di kabupaten atau kota, sedangkan untuk tingkat provinsi harus memiliki kepengurusan 75 persen.

Selain itu, verifikasi lainnya agar bisa lolos menjadi peserta pemilu 2019 maka status kepengurusan DPC dan ranting harus jelas, termasuk kantor harus ada dan sesuai dengan alamat yang telah didaftarkan ke KPU. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru