Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kantor BPN Kotim Digeledah Selama Tiga Jam, Tim Kejaksaan Angkut Sejumlah Berkas

  • Oleh Naco
  • 06 Oktober 2017 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim selama kurang lebih tiga jam, Jumat (6/10/2017). mereka menyita sejumlah surat dan berkas tanah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotim, Hendrianyah menerangkan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan sprindik yang dikeluarkan Kepala Kejari Kotim. Adapun kasusnya, berkaitan dengan masalah pengadaan tanah serta penerbitan sertifikat prona dan inventarisasi, penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah (IP4T).

"Kita menggeledah tiga ruangan kepala seksi (kasi)," kata Hendriansyah.

Tim kejaksaan mengangkut beberapa buku tanah, dokumen terkait tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 9,9 Sampit yang diduga tidak prosedural.

Sementara itu, Kasi Datun, Datman Kataren yang masuk dalam tim penyidikan, menambahkan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di BPN Kotim.

"Setelah ini kita ajukan persetujuan ke pengadilan negeri, untuk kaitannya proses selanjutnya di Kejari Kotim," tegas Datman.

Setelah selesai melakukan penggeledahan penyidik yang terjdiri dari lima orang jaksa didampingi staf langsung membawa berkas ke kejaksaan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru