Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Timpah Terus Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

  • Oleh Hamdi
  • 08 Oktober 2017 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Timpah terus menyosialisasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kali ini Satgas Gul Karhutla melakukan sosialisasi pencegahan karhutla dengan memasang spanduk di jalan lintas Desa Lawang Kajang dan Desa Aruk, Kecamatan Timpah.

Kapolsek Timpah Iptu Syaifudin Zuhri melalui pejabat sementara Kanit Binmas Polsek Aiptu Hartono mengatakan, pemasangan spanduk dimaksudkan supaya masyarakat mengetahui dan mengarti tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

'Dengan harapan tidak ada seorangpun warga Kecamatan Timpah yang harus berurusan dengan kepolisian akibat membuka lahan dengan cara dibakar,' ungkap Aiptu Hartono, Minggu (8/10/2017).

Kegiatan itupun juga di ikuti jajaran Koramil Timpah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) wilayah Timpah dan Pemadam Kebakaran Kecamatan Timpah. (HAMDI/B-3)

Berita Terbaru