Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soal IP4T, Ini Jawaban Mantan Kepala BPN Kotim

  • Oleh Naco
  • 09 Oktober 2017 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Munculnya  masalah terkait program tanah melalui inventarisasi, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, ditampik mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim, Jamaludin.

"Kalau IP4T itu tidak masalah, karena sudah capai target. Bahkan anggaran untuk kegiatan itu tidak habis. Tentu itu penghematan keuangan negara," kata Jamaludin, Senin (9/10/2017).

Beda persoalannya bila target tidak tercapai, tetapi anggaran habis. Itu yang dapat berdampak secara hukum bahkan bisa diperiksa oleh aparat berwajib. "Namun persoalan tidak (seperti itu), sehingga bagi saya tidak masalah," tegasnya.

Terkait Kelurahan Baamang Hulu yang awalnya tidak masuk target program itu, tetapi dalam pelaksanaannya justru masuk, menurut Jamaludin pada prinsipnya tidak masalah.

Kelurahan Baamang Hulu masuk dalam program itu karena satu wilayah kecamatan yang sasaran mereka sebelumnya yakni Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, dan Kelurahan Pasir Putih serta Desa Bapeang, Kecamatan MB Ketapang.

Sebelumnya, dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Kotim di kantor BPN, banyak ditemukan kejanggalan program IP4T. Mulai dari Kelurahan Baamang Hulu yang awalnya tidak masuk dalam program tersebut, namun belakangan justru masuk, tidak adanya surat tugas pengukur di wilayah itu, hingga adanya temuan peta bidang namun tidak ada surat peta bidang, hingga permasalahan lainnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru