Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda Usulkan 15 Propemperda

  • Oleh Naco
  • 10 Oktober 2017 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pembentukan Produk Hukum Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim menyampaikan setidaknya 15 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Itu disampaikan melalui Rapat paripurna ke- 2 masa persidangan III yang mana bersamaan dengan penyampaian tanggapan fraksi DPRD Kotim terkait RAPBPD 2017.

"Ke- 15 program itu yakni empat merupakan raperda inisiatif DPRD dan 11 lagi raperda usulan dari eksekutif," kata juru bicara Bapemreda, Iswanur, Selasa (10/10/2017).

Ke empat raperda itu di antaranya:

1. Jaminan Kesehatan Bagi Warga Miskin yang dibiayai oleh APBD Kotim

2. Pemanfaatan hasil hutan.

3. Pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotrropika dan zat adiktif

4. Kawasan pertanian.

Sedangkan dari eksekutif yakni:

1. Pengelolaan barang milik daerah.

2. Perubahan perda nomor 3 tahun 2008 tentang penanganan gelandangan, pengemis dan tuna susila.

3. Intergrasi usaka perkebunan sawit dan usaha budidaya sapi potong.

4. Perubahan perda nomor 5 tahun 2014 tentang Penyeklenggaran pendidikan di Kotim.

5. Perubahan perda nomor 18 tahun 2012 tentang tarif kelas III RSUD Murjani.

6. Penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD.

7. Rencana detail tata ruang,

8. Penyelenggaran perparkiran, 9. Rencana umum penanaman modal.

10. Pengelolaan sampah.

11. Perubahan atas perda nomor 4 tahun 2014 tentang pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Iswanur menyampaikan, kelima belas raperda itu diharapkan bisa diterima dengan baik oleh semua lapisan. Selain itu juga akan menjadi acuan bagi Kotim yang bertambah maju dan sejahtera dengan mempetimbangkan kondisi daerah Kotim di masa mendatang.

Program itu akan digarap tahun depan. Maka dari itu sudah sampaikan agar bisa diterima oleh semua pihak, baik internal dan eksekutif. (NACO/B-11)

Berita Terbaru