Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kapuas Imbau Pemilik Angkutan agar Gunakan Pelat KH

  • Oleh Hamdi
  • 11 Oktober 2017 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas  - Pemilik angkutan yang beroperasi di Kabupaten Kapuas diminta untuk menggunakan pelat KH. "Sesuai dengan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah agar para pemilik atau pengguna angkutan yang beroperasi khusus di wilayah Kalteng terutama Kapuas agar menggunakan pelat KH," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas I Made Sumartha melalui Kasi Angkutan Untung Harianto kepada Borneonews di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2017).

Imbauan ini, sambung Untung, diberlakukan untuk semua pengguna kendaraan angkutan baik milik perorangan ataupun perusahaan besar swasta (PBS). "Tujuannya agar angkutan ini bisa terdata dengan mudah," tuturnya.

Selain itu, sambungnya, seluruh angkutan harus memenuhi uji KIR. "Diharapkan juga seluruh angkutan agar memenuhi persyaratan untuk memenuhi kelayakan dalam beroperasi atau memenuhi uji KIR," sambungnya.

Dengan tertib seperti itu, maka setiap kendaraan angkutan dapat terinventarisasi dengan mudah karena menggunakan pelat KH dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diingankan karena telah memenuhi uji KIR. "Jadi tidak ada lagi kendaraan angkutan abal-abal," pungkasnya. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru