Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Curian di Sampit Dijual ke Seruyan

  • Oleh Naco
  • 17 Oktober 2017 - 21:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Alpianor alias Alpin dan Sarimansyah mencuri motor di Sampit, Kabupaten Kotim, yang kemudian dijual di ke Kabupaten Seruyan. Hal itu terungkap dalam persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi, Selasa (17/10/2017).

Salah satu saksi, Saleh mengaktakan membeli motor itu setelah terkecoh rayuan Abdi, rekan kedua terdakwa yang menawarkan motor Fino seharga Rp10 juta dengannya.

"Waktu itu suratnya menyusul katanya, lalu saya bayar DP saja dulu Rp3,2 juta, karena suratnya belum dikasih," kata Saleh kepada hakim Donny dan JPU Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar, Selasa (17/10/2017).

Tidak berapa lama tanpa diduga datang anggota Polres Seruyan yakni Aziz Dwi Wibowo dan Andreas Mayrestu mengamankan Saleh. "Saat itu kami diminta anggota Polres Kotim mengamankan Saleh," kata Aziz.

Dari hasil pengembangan itu, terungkap motor yang dibeli Saleh itu hasil pencurian Alpin dan Sarimansyah pada Sabtu (27/5/2017) sekitar pukul 21.00 WIB di VR warnet Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim milik korban Fatmawati.

Atas keterangan saksi itu keduanya tidak membantah, bahkan Abdi yang menjual motor itu kepada Saleh atas perintah keduanya. "Yang meminta Abdi menjual motor itu saya," kata Sarimansyah.

Modus kejahatan keduanya ketika melintas di TKP menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, melihat ada sebuah motor Yamaha Fino, lalu muncul niat untuk mencurinya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru