Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Enam Fraksi Setuju Empat Raperda Usulan Pemprov Dibahas Lebih Lanjut

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 24 Oktober 2017 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak enam fraksi di DPRD Provinsi Kalteng bersidang lagi hari ini, Selasa (24/10/2016), setelah kemarin menggelar paripurna dengan agenda pembacaan laporan hasil reses perorangan. Paripurna hari ini beragendakan menanggapi empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemprov Kalteng.

Empat raperda itu yakni tentang retribusi jasa usaha, tentang retribusi jasa umum, tentang retribusi perizinan tertentu, dan tentang perubahan Perda Kalteng Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Jumlah anggota DPRD Kalteng 45 orang, hadir 26 orang anggota sehingga memenuhi kuorum," kata Sekretaris DPRD Kalteng Tantan sesaat setelah paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak.

Beberapa Fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum, menyetujui raperda yang diajukan Pemprov Kalteng tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

"Gerindra mendukung dilakukan pembahasan lebih lanjut atas raperda yang diajukan Pemprov Kalteng," kata juru bicara Fraksi Gerindra Elisa Lambung.

Organisasi yang dibentuk harus dilakukan reevaluasi untuk mendukung kinerja pemerintah daerah. Karena itu, ungkap politisi perempuan ini, perubahan susunan perangkat daerah harus dilakukan untuk melancarkan tujuan tersebut.

Nur Fazariuah Kamayanti, juru bicara Fraksi Golkar, juga menyatakan bahwa fraksinya menyetujui empat raperda tersebut dilanjutkan pembahasan tahap berikutnya. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru