Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Baamang Tengah Simpan Sabu Dengan Dalih Untuk Upah Perbaikan Motor

  • Oleh Naco
  • 24 Oktober 2017 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Beralasan untuk upah memperbaiki sepeda motornya, Tom, 34, nekat menyimpan satu paket sabu senilai Rp200 ribu.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Selasa (24/10/2017), terungkap bahwa Tom diamankan pada Jumat (25/18/2017) di barak Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Bermula saat sepeda motornya rusak. Ia lalu meminta rekannya untuk memperbaiki. Keduanya sepakat upah perbaikan dibayar dengan sabu agar bisa dinikmati bersama-sama.

Setelah itu, ia membeli satu paket sabu. Sabu tersebut saya simpan di saku celana. Lalu datang polisi menggeledah dan menemukan sabu tersebut, kata warga Gang 5A, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang ini.

Tom pun tidak berkutik dan akhirnya mengakui sabu tersebut miliknya. Tersangka akhirnya digiring ke kantor polisi. Sabu itu memang untuk upah memperbaiki motor saya, tidak untuk diedarkan, aku tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112, Ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-3)

Berita Terbaru