Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembangan BNN terhadap Napi Lapas Kasongan Buntu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Oktober 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Anggota Badan NarkotikaNasional (BNN) Kalteng sudah memeriksa narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kasongan, Andilala.

Ini dilakukan sebagai langkah pengembangan atas pengakuan istrinya berinisial RL (43) bahwa sabu yang ia peroleh dikendalikan dari sang suami. Namun dari pengembangan itu, tidak ada hasil yang berarti. "Kita sudah nge-bon dan melakukan pemeriksaan terhadap suami RL, Andilala. Hasilnya, masih buntu. Untuk sementara dia sebagai saksi," kata Kabid Pemberantasan BNN Kalteng, AKBP I Made Kariada, Selasa (24/10/2017).

Dia menuturkan, dari hasil keterangan, RL menyebut suaminya itu menelpon untuk mengambil barang di suatu tempat. Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap Andilala, ia menyebut mengarah ke satu nama lain yayakni Heri yang juga menghuni dalam Lapas tersebut. "Lalu kita pertemukan antara Andilala dan Heri. Ternyata semua tidak diakui Heri. Kemungkinan sudah bocor duluan. Saat diperiksa juga sudah tidak ada lagi HP," tutunya.

Sekadar mengingatkan, BNN meringkus dua orang pengedar yakni oknum anggota Polri berinisial MD (29) dan perempuan PNS TNI berinisial RL (43). Keduanya ditangkap di Jalan Manyar, Palangka Raya pada Kamis (5/10/17). Barang bukti yang diamankan lebih dari 200 gram sabu.

Pengungkapan ini telah dibenarkan Kepala BNN Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri S dalam press release di Kantor BNN Kalteng, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya, Rabu (18/10/2017). Pada kesempatan itu, Lilikmenyebut, mereka dikendailan oleh napi yang menghuni Lapas Kasongan. "Mereka dikendalikan dari dalam Lapas Kasongan oleh suami RL, Andilala," kata Lilik dalam press release kala itu. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru