Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Sambut Baik Raperda Inisiatif Usulan Dewan soal Pemberdayaan Tenaga Kerja

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 Oktober 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Belum lama ini, DPRD Lamandau mengusulkan satu buah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja kepada Pemkab Lamandau. Ternyata, usulan Ranperda Inisiatif tersebut disambut baik oleh Pemkab Lamandau. Bahkan, Pemkab Lamandau sangat mengapresiasi raperda inisiatif tersebut.

Hal itu seperti disampaikan oleh Wakil Bupati Lamandau, H Sugiyarto, pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Lamandau terhadap pidato ketua Badan pembentukan peraturan daerah pengantar satu buah Ranperda Inisiatif DPRD Lamandau, di gedung DPRD Lamandau, Kamis (26/10/2017).

"Dengan adanya Perda ini, tentu memberikan nilai positif bagi penyelenggaraan pemerintah daerah," ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, dengan perda ini adalah payung hukum penyelenggaraan pemerintah daerah dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan tenaga kerja, bisa memberikan manfaat bagi perkembangan dunia usaha di Kabupaten Lamandau.

"Baik besar maupun kecil yang mana nantinya membutuhkan tenaga kerja yang mempunyai keahlian yang dibutuhkan," terangnya.

Menurut dia, dengan adanya keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lokal pada lapangan kerja di daerah, maka akan meminimalisasi kesenjangan sosial di masyarakat.

"Harapan kita nantinya, baik kecemburuan sosial maupun kesenjangan ekonomi yang muncul dalam masyarakat akan berkurang seiring dengan terciptanya peningkatan produktivitas tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lokal yang memiliki kemampuan dan keahlian yang berkualitas serta mempunyai daya saing yang tinggi," tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru