Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerimaan PAD dari Sarang Walet Capai 80%

  • Oleh Hamdi
  • 26 Oktober 2017 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penghasilan Asli Daerah (PAD) rumah sarang walet untuk tahun ini mencapai 80% dari target yakni Rp150 juta. Dalam hal ini, Komisi III DPRD Kapuas meminta agar penghasilan PAD tersebut terus ditingkatkan.

Terkait teknis, dalam pemungutan untuk sektor sarang walet ini terkendala dengan kejujuran dan keterbukaan pemilik mengenai penghasilan.

"Ada problem memang dari pungutan sektor penghasilan dari rumah walet ini, seperti keterbukaan dan kejujuran pemilik terkait penghasilan," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kapuas H Ahmad Baihaqi melalui telepon, Kamis (26/10/2017).

Oleh karena itu, rencananya Komisi III melakukan kunjungan kerja ke DPRD dan Setda Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan Perda Sarang Walet. "Kita berharap adanya formula terobosan untuk meningkatkan PAD sektor penghasilan dari rumah sarang walet di Kapuas," jelasnya.

Peran SOPD terutama Dispenda harus dipayungi sedemikian rupa agar implementasi dari penarikan penghasilan rumah sarang walet bisa didongkrak dan meningkat. "Kita sudah memiliki payung hukum berupa Perda yang mengatur masalah penghasilan dari sarang walet ini, jadi tinggal penerapan dan penegasan di lapangan saja lagi" pungkas H Baihaqi. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru