Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Penyalahgunaan Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Oktober 2017 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini menyatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya.

"Raperda ini penting untuk menyelamatkan generasi muda kita makanya layak diperjuangkan," kata Ida Ayu, Sabtu (27/10/2017).

Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa pada November mendatang rencananya perda tersebut akan disahkan. "Jadi sekarang sedang dalam tahapan konsultasi publik," katanya.

Ia menjelaskan, sebelum raperda benar-benar disahkan menjadi perda, kita minta saran dan pertimbangan dari masyarakat lebih dahulu.

"Sehingga kalaupun perdanya ada masalah di kemudian hari, itu sudah melalui masyarakat," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru