Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Kapok, Dulu Bisnis BBM Ilegal, Sekarang Jualan Zenith

  • Oleh Naco
  • 31 Oktober 2017 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Muh alias Og (43) memang tidak pernah kapok berurusan dengan hukum. Setelah dulu dia menggeluti bisnis BBM secara ilegal sampai berurusan dengan hukum, kini dia kembali melakukan jual beli zenith.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Selasa (31/10/2017) kepada jaksa Bruriyanto Sukahar, tersangka mengaku mendapatkan zenith dari rekannya bernama Usuf.

Dia membeli satu boks zenith dengan harga Rp240 ribu. Untuk memperoleh keuntungan jika ada yang membeli per boks, dia menjualnya dengan harga Rp330 ribu.

Namun jika dibeli per butir, dia menjualnya dengan harga Rp4 ribu. Bahkan agar mudah terjangkau zenith itu sudah dia bagi di dalam plastik klip.

Dalam setiap plastik ada yang dimasukan 5 butir zenith dan ada yang dikemas menjadi 10 butir, sehingga jika pelanggan yang tidak punya uang banyak mereka bisa membeli yang kemasan 5 butir.

Warga Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim ini diamankan pada Jumat (1/9/2017) di kediamannya. Dari tangannya diamankan barang bukti uang Rp547 ribu serta 90 butir zenith dalam sebuah tas kecil, dan 520 butir zenith dan 5 pak plastik klip di dalam termos nasi.

Zenith itu diantar langsung oleh Usuf ke rumah saya telepon dulu pesan setelah itu diantarnya, kata resedivis kasus BBM itu.

Pria yang diamankan anggota Polsek Parenggean ini dalam kasus kesediaan farmasi ini dijerat Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru