Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awasi Kegiatan K3 Perusahaan

  • Oleh Naco
  • 01 November 2017 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi aktif mengawasi tenaga kerja.

"Terutama soal pelaksanaan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3), pasalnya ada tenaga kerja terutama buruh di dalam kota ini soal K3 masih diabaikan," kata Rimbun, Rabu (1/11/2017)

Rimbun mengatakan, pengawasan di dalam kota untuk K3 tenaga kerja masih menjadi tanda tanya, apakah sudah dilakukan pengawasan maksimal atau belum oleh SOPD teknisnya. Sebab, dia  melihat masih ada yang belum maksimal dalam pengawasan tersebut

Penerapan K3 sangat penting untuk menanggulangi terjadinya kasus-kasus kecelakaan kerja, diperlukan upaya maksimal untuk meminimalisasi resiko dan mencegah penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja.

Program sosialisasi K3 harus terus gencar dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman K3 terutama bagi para pengusaha dan para pekerja. Semua pihak harus menyamakan persepsi untuk mencegah kecelakaan kerja baik di lingkungan tempat kerja.

Pelaksanaan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang sangat penting karena akan mempengaruhi ketenangan bekerja, keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja.

Tujuan dasar dari penerapan K3 adalah mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja, akibat kerja dan terjadinya kejadian berbahaya lainnya, seperti dicontohkannya dalam pekerjaan fisik atau proyek berat seperti bangunan sering menemukan pekerja tidak menggunakan helm, kaos tangan, baju pengaman dan sebagainya. Mestinya hal itu tidak bisa diabaikan jika pengawasan berjalan optimal. (NACO/B-11)

Berita Terbaru